Home » , » Informasi penting untuk Panitia, Pengawas dan Peserta UN Tahun 2013

Informasi penting untuk Panitia, Pengawas dan Peserta UN Tahun 2013

Informasi penting untuk Panitia, Pengawas dan Peserta UN Tahun 2013

Naskah Soal dan Lembar Jawab UN Bersatu dan Berpasangan

Ada yang berbeda dalam pelaksanaan UN Tahun 2013, bahwa Naskah Soal dan Lembar Jawab UN (LJUN) adalah satu pasangan yang tidak terpisahkan. Jika ada siswa yang mengerjakan Naskah Soal dengan LJUN yang bukan pasangannya bisa berakibat nilai UN menjadi rendah.
 
Beberapa informasi untuk Pengawas dan Peserta UN Tahun 2013 :

  1. Pengawas Ujian Nasional (UN) , sebelum dimulainya ujian wajib meberikan penjelasan kepada peserta UN bahwa naskah soal dan lembar jawaban ujian nasional (LJUN) merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan. Naskah soal dan LJUN adalah pasangannya dan jangan sampai tertukar.
  2. Peserta wajib menuliskan nama dan nomor ujian pada kolom yang tersedia di halaman 1 (satu) naskah soal dan LJUN sebelum dipisahkan;
  3. Peserta wajib memisahkan LJUN dengan naskah. (setelah dipastikan merupakan pasangan dan telah diisi identitas peserta UN)
  4. Peserta ujian wajib melengkapi isian pada LJUN secara benar; dan
  5. Pengawas memastikan peserta UN telah mengisi identitas dengan benar sesuai dengan kartu peserta. (sumber : http://www.kemdiknas.go.id)
Demikian informasi terkait dengan Naskah Soal dan LJUN tahun 2013 bersatu dan berpasangan. Semoga bermanfaat.

Informasi penting untuk Panitia, Pengawas dan Peserta UN Tahun 2013 
bahwa dalam mengerjakan Naskah Soal UN di Lembar Jawab UN (LJUN) peserta UN wajib mengikuti Langkah-langkah Mengerjakan Soal UN secara urut.
Langkah-langkah yang wajib dilaksanakan secara berurutan oleh peserta UN tahun 2013 adalah :
  1. Memastikan bahwa LJUN dan naskah dalam keadaan bersatu, dan minta diganti jika sudah terlepas.
  2. Memeriksa naskah soal halaman per halaman dan pastikan tidak ada yang rusak.
  3. Membubuhkan identitas secara bersamaan pada naskah soal dan sekaligus pada LJUN.
  4. Memisahkan (merobek) LJUN dari naskah soal.
  5. Mulai mengerjakan ujian.
Demikian informasi yang saya rangkum dari http://www.kemdiknas.go.id semoga bisa dimengerti dan dilaksanakan sebaik-baik.

Sumber: http://ptkguru.com
Share this article :

0 komentar: